Bekas Pegawai Jadi Tersangka Kredit Fiktif Koperasi Kredit
Kamis, 27 Februari 2025 - 21:24 WIB
Sumber :
- jogja.viva.co.id/Wuri D
"Saat ini untuk tersangka EKS sudah sampai tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Sedangkan untuk VIN dan SIL baru akan sampai ke tahap 2 Senin pekan depan," imbuhnya.
Iptu Andriana Yusuf juga mengimbau Kulon Progo agar lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan simpan pinjam di koperasi. "Karena modus seperti ini banyak sekali yang dilakukan oleh para tersangka sehingga masyarakat tergiur oleh pembicaraan ataupun komunikasi sehingga masyarakat menjadi korban atas tindak pidana tersebut," pungkasnya.