Polda DIY Amankan Pelaku Pembakaran Gerbong KA
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Sehari paska kejadian pembakaran tiga gerbong Kereta Api di Stasiun Yogyakarta, Polda DI Yogyakarta langsung mengamankan seorang pelaku.
Disampaikan Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/03/2025) malam, pelaku berinisila M (17) warga DKI Jakarta yang berdasar penyelidikan awal, melakukan Tindakan tersebut lantaran kesal dengan pelayanan PT KAI. Pelaku pernah naik kereta tanpa tiket dari mulai tahun 2023 namun sering diturunkan dan merasa sakit hati.
“Pelaku kami tangkap di daerah Malioboro sesaat setelah kejadian kebakaran. Pelaku tersebut tidak mempunyai pekerjaan, dan disabilitas sensorik sehingga didampingi tim,” katanya.
Endriadi menyampaikan, pelaku masuk ke dalam gerbong melalui sisi samping (emplasement) kemudian menyalakan api yang diduga dengan membakar kardus menggunakan korek api.
Api kemudian menyebar dan mulai membakar kursi yang ada di dalam gerbong dan menyebar ke gerbong lain. Diketahui, jumlah gerbong yang terbakar mencapai tiga (3) gerbong yakni dua (2) gerbong eksekutif dan satu (1) gerbong premium.