PHRI DIY Kelola Sampah secara Mandiri

Diskusi pengelolaan sampah mandiri dari PHRI DIY
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Menanggapi problem sampah perkotaan khususnya di Kota Yogyakarta, Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, menegaskan komitmennya untuk pengelolaan sampah secara mandiri.

Sri Sultan HB X Serahkan Bonus Ratusan Juta pada Atlet PON XXI dan PEPARNAS XVII Berprestasi

Pernyataan itu tertuang dalam diskusi yang diselenggarakan di THE 1O1 Yogyakarta Tugu, baru-baru ini.

Ketua PHRI DIY, Dedi Pranowo Eryono juga terbat dalam diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa dari 170 anggota, lebih dari 120 hotel telah mengisi kuesioner pengelolaan sampah mandiri. Komitmen tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa hotel dan restoran anggota PHRI merupakan penyumbang sampah terbesar di DIY dengan volume sekitar 250 kg per hari.

10 Rekomendasi Menginap untuk Keluarga

Dikatakan, pada dasarnya, hotel dan restoran memiliki SOP dalam pengelolaan makanan untuk mengurangi limbah dan mengelola food waste.

Sebagai bentuk komitmen, PHRI DIY juga memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak tertib dalam pengelolaan sampah dengan konsekuensi dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, PHRI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai isu pengelolaan sampah di Yogyakarta. PHRI DIY berada di bawah pengawasan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), sehingga pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar akan berakibat pada pencabutan izin usaha.

Kurnia Seafood Jogja, Pilihan Terbaik Makanan Laut Halal dan Premium di Yogyakarta

Dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan bahwa PHRI tidak mengelola sampah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Melalui kegiatan ini, PHRI DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menangani isu sampah secara bersama-sama dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

Dalam kegiatan yang diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan sampah perhotelan di DIY. Dalam kesempatan tersebut, PHRI DIY menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sejak beberapa tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title