Civitas Academica UMY Tuntut TNI Reformasi Internal
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah di-ketok DPR RI terus menuai kritikan. Sabtu (22/03/2025), Civitas academica Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pernyataan sikap atas kekhawatiran dan ketakutan masyarakat akan kembalinya TNI ke ranah sipil. Bahkan proses penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) pun diangap terlalu cepat, tanpa transparansi dan seolah dilakukan secara diam-diam sehingga mengabaikan aspirasi publik secara luas.
Wakil Rektor UMY bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Dr Zuly Qodir, membacakan aspirasi tersebut menyebutkan, isi yang terkandung dalam perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI dapat dibilang sangat krusial. Ini dapat memberikan keleluasaan dan ruang gerak yang lebih besar kepada TNI dalam berkiprah di ranah publik, yang dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia.
“Setelah disahkan oleh DPR, UU TNI menjadi pintu masuk TNI dalam menggerogoti supremasi sipil dalam iklim demokrasi. Sehingga ini akan menjadi sangat meresahkan dan merupakan alarm berbahaya bagi keberlangsungan kebebasan sipil, hak asasi manusia dan iklim demokrasi,” ujar Zuly.
Enam poin yang menjadi hasil kajian dari civitas academica UMY berisi tuntutan kepada Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Kedua, menuntut TNI/POLRI, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik
Ketiga, menghimbau seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi
Keempat, mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil mengawal agenda reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil