PHRI DIY Kelola Sampah secara Mandiri

Diskusi pengelolaan sampah mandiri dari PHRI DIY
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Menanggapi problem sampah perkotaan khususnya di Kota Yogyakarta, Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, menegaskan komitmennya untuk pengelolaan sampah secara mandiri.

Garebeg Sawal Keraton Yogya dilangsungkan Hari H Idul Fitri

Pernyataan itu tertuang dalam diskusi yang diselenggarakan di THE 1O1 Yogyakarta Tugu, baru-baru ini.

Ketua PHRI DIY, Dedi Pranowo Eryono juga terbat dalam diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa dari 170 anggota, lebih dari 120 hotel telah mengisi kuesioner pengelolaan sampah mandiri. Komitmen tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa hotel dan restoran anggota PHRI merupakan penyumbang sampah terbesar di DIY dengan volume sekitar 250 kg per hari.

Suraloka Interactive Zoo tambah Empat Zona Baru

Dikatakan, pada dasarnya, hotel dan restoran memiliki SOP dalam pengelolaan makanan untuk mengurangi limbah dan mengelola food waste.

Sebagai bentuk komitmen, PHRI DIY juga memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak tertib dalam pengelolaan sampah dengan konsekuensi dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, PHRI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai isu pengelolaan sampah di Yogyakarta. PHRI DIY berada di bawah pengawasan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU), sehingga pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar akan berakibat pada pencabutan izin usaha.

UGM Siapkan KKN Internasional di Timor Leste

Dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan bahwa PHRI tidak mengelola sampah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Melalui kegiatan ini, PHRI DIY berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menangani isu sampah secara bersama-sama dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

Dalam kegiatan yang diawali dengan penjelasan mengenai pengelolaan sampah perhotelan di DIY. Dalam kesempatan tersebut, PHRI DIY menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY, Novi Soesanto juga menjelaskan pihaknya telah melakukan inventarisasi persolaan anggota PHRI melalui audit.

Menurutnya 80 persen (%) anggota PHRI telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri dan menghindari produksi sampah, seperti penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic). “Selain itu, kami juga melakukan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Wisata dan pengelolaan limbah,” katanya.

Selain pengelolaan sampah secara mandiri, PHRI DIY juga memberikan contoh praktik terbaik dalam pengelolaan sampah hotel, agar dapat dijadikan acuan bagi pihak lain. Namun, PHRI menyayangkan kurangnya apresiasi dari pemerintah setempat terhadap upaya pengelolaan sampah yang dilakukan oleh hotel dan restoran di Yogyakarta.

Dikatakan Ketua Bidang Restoran PHRI DIY Aldy, seluruh restoran yang menjadi anggota PHRI telah melakukan pengelolaan sampah melalui pihak ketiga untuk diolah menjadi pupuk. “Jika masih terjadi sampah makanan dengan logo hotel atau restoran tertentu di tempat pembuangan umum, hal tersebut bukan berarti PHRI tidak mengelola sampahnya, melainkan bisa jadi berasal dari kemasan makanan yang dibuang oleh konsumen.

Ditambahkan General Manager THE 1O1 Yogyakarta, Wikan, hotelnya sudah mempraktikkan pengelolaan sampah secara mandiri, “Sampah di hotel merupakan tanggung jawab kami. Setiap tahun, seluruh hotel menjalani audit pengelolaan sampah. Jika tidak dilakukan dengan benar, pihak terkait dapat mencabut izin operasional kami, baik untuk hotel non-bintang maupun berbintang,” katanya.