UGM Resmi Pecat Prof Edy Meiyanto

Fakultas Farmasi UGM
Sumber :
  • Istimewa

 

img_title UIN Sunan Kudus Tancap Gas di Usia 60 Tahun, Dua Guru Besar Dikukuhkan dan Ambisi Baru Ditegaskan

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Guru besar Fakultas Farmasi UGM Prof Edy Meiyanto (EM) resmi dipecat dari kampus setelah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada 13 mahasiswanya dengan modus bimbingan. Namun, meski sudah dipecat, EM tetap akan menerima gaji atas statusnya yang dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius membenarkan bahwa UGM tetap bekerja sesuai aspek legal,  dan berdasarkan kepada asas praduga tak bersalah. “Jadi sampai terbukti, baru kemudian hak dan kewajibannya diberhentikan," katanya.

img_title Identitas Kerinci Menjadi Pilar Integrasi Sosial di Malaysia

Sementara memang kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, belum sampai ke tahap hukum dan UGM memilih melakukan pendampingan kepada para korban secara psikologis maupun hal lainnya.

Sandi menjelaskan, tanpa ada putusan hukum mengikat dan berkekuatan tetap, UGM bisa digugat lantaran abai atas hak dari EM.

img_title Deendarlianto, Guru Besar UGM yang Konsisten Menggerakkan Riset Energi Nasional

Untuk selanjutnya, UGM terus melakukan proses pemeriksaan disiplin kepegawaian terhadap EM karena SK pemeriksaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sudah turun. "SK sudah keluar, makanya kita akan percepat pemeriksaannya," tegasnya.

Diketahui, Edy Meiyanto menggunakan posisinya sebagai dosen pembimbing untuk mengajak mahasiswa berdiskusi di luar lingkungan kampus bahkan di rumah pribadinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui sekitar 15 mahasiswa menjadi korban, dan 13 orang saksi maupun korban telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Sebelum dipecat, EM memiliki karier akademik yang cukup baik. Doktoralnya pun ia dapatkan di  Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang pada 2001 dan banyak melakukan penelitian termasuk pengembangan obat antikanker.

Salah satu karyanya, sudah mendapatkan hak paten yakni Metode Deteksi DNA dengan Sensitivitas Tinggi, dan berdasar catatan UGM,  EM pernah menjabat Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi, 01/2015 - 12/2015, Sekolah Pascasarjana UGM; Pengelola Magister Farmasi Klinik, 01/2001 - 01/2004, Fakultas Farmasi UGM; Sekretaris Bagian Kimia Farmasi, 01/2003 - 01/2005, Fakultas Farmasi UGM; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan Pengembangan, 01/2008 - 01/2012, Fakultas Farmasi UGM; dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset, dan Kerjasama, 01/2005 - 01/2008, Fakultas Farmasi UGM.

Guru besar Farmasi itu harus mengakhiri sejumlah pencapaiannya, karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023-2024. Kasus ini mencuat setelah ada laporan ke kampus pada Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title