Perempuan Garda Terdepan Pencegahan Korupsi
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perempuan memiliki peran penting bahkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI David Sepriwasa mengatakan, berdasar data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi sejak tahun 2004 sampai 2025 di triwulan II itu sudah 1878 pelaku korupsi. Dari jumlah itu 159 atau sekitar 8% pelakunya adalah perempuan.
"Nah ini perlu kita antisipasi ke depannya supaya tidak bertambah lagi. KPK banyak melakukan bimtek anti korupsi kepada perempuan," kata David Sepriwasa pada Bimtek Perempuan Antikorupsi dan Bimtek Keluarga Berintegritas bagi Bupati Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Kulonprogo di Aula Adikarta Pemkab Kulonprogo Selasa (02/09/2025).
Perempuan memiliki banyak peran yang dapat dioptimalkan untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini dengan pendidikan kepada anak-anaknya.
"Pendidikan itu dimulai dari rumah. Bagaimana anak-anak belajar dan bermain semua itu pasti dimulai dari rumah. Dan semua keputusan-keputusan ekonomi politik itu juga banyak dimulai dari rumah. Dan peran Ibu sangat penting sekali untuk bisa memberikan nilai-nilai positif kepada anak-anak dan keluarga, termasuk perilaku kejujuran, dan mencegah korupsi," katanya.
Di masa sekarang, perempuan yang menjadi istri juga dituntut kritis terhadap penghasilan suami. "Harus ditanyakan darimana, proses seperti apa, dan mengingatkan untuk menjaga integritas," imbuhnya.
Perempuan yang berjejaring di masyarakat juga menjadi pintu penyebaran informasi pencegahan korupsi. "Perempuan ini kan banyak berkumpul di lingkungan rumah dan di berbagai organisasi, harapannya informasi pencegahan korupsi ini bisa disebarluaskan agar semakin bermanfaat," pungkasnya.
Bupati Kulonprogo, R Agung Setyawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi perempuan untuk dapat mempunyai satu integritas di dalam dirinya dan bisa didedikasikan untuk keluarga.
Karena menurut Agung, korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan keuangan tetapi juga mencerminkan krisis integritas dan ketimpangan moral yang perlu ditangani secara serius.
"Korupsi yang paling sederhana adalah pada saat jam kerjanya sampai jam 4 tapi jam 2 sudah pulang. Kalau itu kejadiannya insidentil karena faktor keperluan itu bisa dimaklumi tapi kalau menjadi kegiatan rutin setiap jam 2 sudah pulang, nah ini korupsi meski kecil-kecilan," kata Agung.