Pengamat UGM : Perdagangan Orangutan tanda Lemahnya Penegakan Hukum
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perdagangan ilegal orangutan kembali menjadi sorotan setelah terungkap kasus penyelundupan bayi orangutan lintas negara. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekologis hutan tropis Indonesia.
Guru Besar Parasitologi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr drh Raden Wisnu Nurcahyo, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi satwa liar.
Menurut Prof Wisnu, perdagangan satwa liar telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade, namun meningkat tajam pasca krisis moneter 1998. “Ketika kondisi ekonomi memburuk, sebagian masyarakat melihat satwa liar sebagai sumber penghasilan alternatif. Orangutan, karena nilai jualnya tinggi, menjadi target utama,” jelasnya.
Jalur distribusi perdagangan seringkali memanfaatkan rute-rute kecil yang sulit diawasi, membuat penyelundupan semakin sulit dilacak. Ia menekankan bahwa solusi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga perlu pendekatan ekonomi yang memberdayakan masyarakat agar tidak bergantung pada eksploitasi satwa.
Peran Ekologis Orangutan yang Vital
Orangutan bukan sekadar satwa dilindungi, mereka adalah spesies kunci dalam ekosistem hutan hujan. Dengan kebiasaannya mengonsumsi buah-buahan dan menyebarkan biji melalui feses, orangutan berperan penting dalam regenerasi hutan. “Jika orangutan hilang, maka fungsi alami hutan sebagai penyedia biodiversitas juga ikut terancam,” ujar Wisnu.
Penurunan populasi orangutan juga berkaitan erat dengan menyusutnya hutan primer akibat kebakaran, pembalakan liar, dan konversi lahan menjadi perkebunan industri. Orangutan tidak dapat bertahan hidup di hutan tanaman seperti sawit atau akasia, sehingga habitat mereka semakin terdesak.
Prof Wisnu mengapresiasi adanya Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan yang digagas pemerintah. Namun, ia menilai implementasinya masih jauh dari ideal. Tantangan terbesar terletak pada keterbatasan personel patrol, minimnya anggaran rehabilitasi satwa dan lemahnya sanksi hukum terhadap pelaku perdagangan.
“Sanksi yang ringan membuat pelaku tidak jera. Regulasi perlu direvisi agar hukuman lebih berat dan aparat penegak hukum memiliki integritas tinggi,” tegasnya.
Peran Generasi Muda
Kerja sama antarnegara, terutama dalam lingkup ASEAN, dinilai sudah cukup baik dalam pelaporan perdagangan satwa ilegal. Namun, sebagian besar inisiatif konservasi masih digerakkan oleh LSM dan organisasi internasional. Hal ini mencerminkan keterbatasan sumber daya lokal dan rendahnya prioritas konservasi dalam agenda pembangunan nasional.