Wabup Sleman Ajak Warga Kurang Mampu Manfaatkan Program JPS

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengajak masyarakat kurang mampu untuk aktif mengakses bantuan melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Menurutnya, JPS merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sleman dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

img_title Pemkab Sleman Dukung Penuh Pembangunan SMP MSUS oleh UMY di Banyuraden

“Program JPS sudah bertahun-tahun digagas dan akan terus ditingkatkan oleh Pemkab Sleman untuk memberi pelayanan kepada masyarakat kurang mampu,” ujar Danang, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sleman, Minggu (28/09/2025).

Ia berharap agar bantuan yang telah disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan digunakan secara optimal. “JPS ada untuk membantu masyarakat kurang mampu. Bagi yang membutuhkan bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial, silakan datang ke Dinsos Kabupaten Sleman,” tambahnya.

img_title Bupati Sleman Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tol Madiun yang Tewaskan Empat Suporter PSS

Sepanjang semester pertama tahun 2025, Pemkab Sleman telah merealisasikan anggaran JPS sebesar Rp9 miliar. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, menjelaskan bahwa mayoritas dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Jumlah pemohon JPS selama periode Februari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 4.281 orang. Dari jumlah tersebut, 412 pemohon berasal dari kalangan mahasiswa dengan total bantuan Rp 1,6 miliar, sementara 2.187 pemohon lainnya menerima bantuan pendidikan umum senilai Rp 4 miliar.

img_title Wagub DIY dan Kapolda Baru Sepakat Selaraskan Penanganan Dinamika Sosial

Ari menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sektor pendidikan menyerap sekitar 60 hingga 70 persen dari total anggaran JPS yang tersedia. Di sektor kesehatan, tercatat 337 pemohon dengan total bantuan Rp 483,3 juta.

Untuk bantuan sosial, Pemkab Sleman menyalurkan dana kepada empat kategori, yakni bantuan untuk orang telantar dan pemakaman sebesar Rp 71,1 juta kepada 71 pemohon, bantuan hukum sebesar Rp 123 juta kepada 49 pemohon, penanganan stunting melalui pengajuan Dinas Kesehatan sebesar Rp 872,1 juta kepada 646 pemohon, serta bantuan sosial umum sebesar Rp 1,8 miliar kepada 579 pemohon.

Pemkab Sleman terus mendorong agar masyarakat yang membutuhkan tidak ragu untuk mengajukan permohonan bantuan sesuai kebutuhan. Program JPS diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga Sleman dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.