Program PIJAR SEMAR Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan
- VIVA Jogja/Humas Pemkot Semarang
Layanan Mediasi Hubungan Industrial sebagai upaya penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan secara adil tanpa biaya.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program-program ini. Informasi yang benar sangat penting agar pekerja, terutama yang rentan, mengetahui hak mereka dan dapat mengakses fasilitas yang disediakan pemerintah,” imbuhnya.
Target Perluasan di 2026
Pemkot Semarang berencana memperluas cakupan program PIJAR SEMAR pada tahun 2026. Jumlah peserta ditargetkan meningkat menjadi 7.500 pekerja rentan yang dibiayai APBD dan tambahan 1.000 pekerja melalui dana DBHCHT.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan sosial dan rasa aman dalam bekerja.
“Ini bukan semata soal angka, melainkan wujud komitmen kami agar setiap warga yang bekerja bisa hidup lebih sejahtera dan terlindungi,” tegas Agustina.