Obat Herbal Indonesia Diakui WHO
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap komitmen Indonesia dalam pengembangan obat herbal berstandar internasional menjadi sorotan penting dalam lanskap kesehatan nasional. Melalui International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (IRCH), WHO memberikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam mendorong inovasi dan pengujian ilmiah produk herbal. Namun, di balik pencapaian tersebut, tantangan besar masih membayangi sektor ini.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Dr rer nat Nanang Fakhrudin menilai bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat industri obat herbal dunia. Kekayaan biodiversitas yang melimpah, baik di daratan maupun lautan, menjadi modal utama dalam pengembangan produk herbal yang kompetitif secara global.
“Indonesia memiliki tradisi panjang dalam pemanfaatan jamu, ditunjang oleh kemajuan riset dan teknologi ekstraksi modern. Ini adalah fondasi kuat untuk membangun industri herbal yang tidak hanya berbasis budaya, tetapi juga berbasis sains,” ujar Nanang, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, industri obat herbal nasional telah menghasilkan berbagai inovasi, mulai dari jamu berbasis empiris hingga fitofarmaka yang telah melalui uji klinis. Produk-produk tersebut dikembangkan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga riset, dengan fokus pada pengobatan berbagai penyakit seperti diabetes, gangguan hati, hingga masalah sendi. Beberapa di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional.
Namun, Nanang mengingatkan bahwa pengembangan industri ini masih menghadapi hambatan struktural. Salah satu masalah utama adalah ketersediaan bahan baku yang belum sepenuhnya terstandar. Banyak pelaku industri masih mengandalkan tanaman liar yang belum dibudidayakan secara sistematis dengan prinsip good agricultural practice.
Ia juga menyoroti lemahnya sinergi antara dunia riset, industri, dan layanan kesehatan. Minimnya penerimaan tenaga medis terhadap produk herbal serta belum masuknya obat herbal dalam skema asuransi kesehatan nasional menjadi penghalang adopsi yang lebih luas. “Tanpa dukungan sistemik, hasil riset sulit dikomersialisasikan dan kepercayaan publik terhadap produk herbal tetap terbatas,” jelasnya.
Selain itu, proses pembuktian ilmiah dan uji klinis terhadap efektivitas dan keamanan produk herbal membutuhkan investasi besar dan waktu yang panjang. Kondisi ini menyulitkan pelaku industri kecil dan menengah untuk bersaing secara nasional, apalagi global.