Mudahkan Koordinasi, Pemkot Yogya Siapkan Posko Desk Pilkada 2024

Posko Desk Pilkada Kota Jogja
Sumber :
  • VIVA Jogja/Jogjakota.go.id

Jogja, VIVA Jogja - Untuk memudahkan koordinasi Tim Desk Pilkada memantau pelaksanaan dan mengantisipasi permasalahan-permasalahannya, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan Posko Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gelar Senam Sleman Sehat, Harda Kiswaya Komitmen Perhatikan Pemuda dan Perempuan

Posko Desk Pilkada yang terletak di Kompleks Balaikota Jogjakarta mulai bekerja saat mendekati masa kampanye sampai tahapan Pilkada Kota Yogyakarta selesai.

“Posko Desk Pilkada merupakan kebijakan masing-masing pemda untuk memudahkan koordinasi Tim Desk Pilkada sesuai Permendagri nomor 9 tahun 2005,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogyakarta Subarjilan, dikutip dari laman resmi Pemkot Jogjakarta.

Ribuan Warga Ngaglik Bersholawat Bersama Harda-Danang

Subarjilan mengatakan, Desk Pilkada mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sesuai Permendagri tersebut untuk pengendalian pelaksanaan Pilkada dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mengacu Permendagri nomor 9 tahun 2005 Desk Pilkada mempunyai tugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan Pilkada.

Dukung Kustini-Sukamto Warga NU bentuk Relawan Sorban Satu Sleman

Selain itu memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada. “Tujuannya untuk memantau pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan antisipasi persoalan-persoalan di Pilkada serta membantu mencari jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan Pilkada,” paparnya.

Tim Desk Pilkada, jelasnya, terdiri dari perwakilan semua perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan instansi atau lembaga lain di luar pemkot seperti kepolisian, kodim dan kejaksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title