KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 320.594 Pemilih
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
Jogja, VIVA JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan 320.594 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Yogyakarta.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Noor Harsya Aryosamodro Bersama Anggota KPU Erizal, Zuhad Najamuddin, Agus Muhamad Yasin Dan Ratna Mustika Sari. Dari Bawaslu Kota Yogyakarta, hadir melakukan pengawasan Ketua Andie Kartala dan Anggota Siti Nurhayati dan Jantan Putra Bangsa serta didampingi Staf Sekretariat.
Hadir sebagai peserta rapat pleno, Stakeholder terkait dari Kabag Tapem, Bakesbangpol, Polresta, Korem 072/Pamungkas, Binda, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil. Selain itu turut hadir tim penghubung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Yogyakarta.
Pada saat rapat Pleno Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati menyampaikan saran perbaikan yang merupakan hasil pencermatan jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Panwaslu Kecamatan yang belum ditindaklanjuti saat rapat pleno di tingkat PPS dan PPK.
Saran perbaikan tersebut berisi antara lain masih adanya pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS yang belum dihapus dalam Daftar Pemilih Sementara dan meminta KPU Kota Yogyakarta untuk memberikan penjelasan dan kronologi secara detail adanya perubahan data pasca Pleno DPSHP
tingkat Kecamatan. ”Dalam rapat Pleno ini kami telah membawa bukti otentik berupa dokumen kematian dari 3 Pemilih yang TMS namun masih terdapat di dalam DPS”, jelas Nurhayati.
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota Yogyakarta menindaklanjuti saran perbaikan dengan menghapus pemilih dari Sidalih. Kesemuanya berasal dari kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta.