Pemkot Yogyakarta Percepat Aktivasi Peserta PBI JKN
- Dok Humas Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan langkah cepat untuk memulihkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan. Upaya ini dilakukan agar warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan kebutuhan medis mendesak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyebutkan terdapat sekitar 21 ribu peserta PBI JKN yang sejak awal Februari 2026 dinyatakan tidak aktif, mayoritas berasal dari segmen yang pembiayaannya ditanggung APBN. Kondisi tersebut baru diketahui warga ketika hendak berobat di fasilitas kesehatan.
“Banyak peserta baru tahu saat datang ke rumah sakit, lalu menanyakan ke layanan Jamkesda. Karena itu kami membuka layanan pemulihan kepesertaan,” jelas Emma dalam jumpa pers di Kantor Dinas Kominfo Kota Yogyakarta, Jumat (06/02/2026).
Sejak 2 Februari, layanan aktivasi kembali dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta dengan menyiagakan tujuh petugas Jamkesda. Setiap hari, kuota pelayanan dibatasi 350 pemohon. Selain itu, warga juga bisa mengurus melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan layanan WhatsApp.
Dinas Kesehatan memprioritaskan pasien dengan kondisi darurat seperti hemodialisis dan kemoterapi. “Mereka kami dahulukan agar segera aktif kembali,” tambah Emma.
Proses Verifikasi
Emma menegaskan, aktivasi kepesertaan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, bukan langsung oleh Dinas Kesehatan. Setiap kasus harus diverifikasi, bahkan sebagian perlu koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan sebagai peserta PBI JKN atau PDPD.
Fluktuasi jumlah peserta, kata Emma, terjadi karena perpindahan segmen, bekerja di perusahaan, meninggal dunia, atau memilih menjadi peserta mandiri. Meski demikian, Kota Yogyakarta masih berstatus Universal Health Coverage (UHC) sehingga proses aktivasi bisa lebih cepat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Waryono, menambahkan pihaknya menjalankan instruksi Wali Kota untuk mempercepat pemulihan kepesertaan. “Kami sudah koordinasi dengan BPJS dan diberikan tujuh akun agar pengiriman data lebih cepat,” ujarnya.
Dalam empat hari pertama, sekitar 1.300 peserta telah dilayani. Mayoritas adalah pasien dengan kebutuhan rutin dan mendesak. Waryono mengingatkan masyarakat agar memastikan kelengkapan data, terutama KTP dan Kartu Keluarga, serta melampirkan surat rujukan bagi kasus darurat.