UGM Soroti Pentingnya Kajian Mendalam dalam Program “Gentengisasi”
- Dok Humas UGM
SLEMAN, VIVA Jogja - Program “Gentengisasi” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 memunculkan diskusi hangat di kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr Ashar Saputra, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menilai bahwa kebijakan terkait material atap tidak bisa hanya dilihat dari sisi estetika semata.
Ashar menekankan bahwa pemilihan material atap, baik genteng maupun seng, harus mempertimbangkan tiga aspek utama: teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Menurutnya, setiap material memiliki konsekuensi berbeda yang perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan dalam kebijakan pembangunan.
Dari sisi teknis, ia menjelaskan bahwa seng memiliki keunggulan karena dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah tanpa risiko kebocoran, sementara genteng membutuhkan sudut kemiringan lebih besar agar aman. Perbedaan bobot juga menjadi faktor penting: genteng yang lebih berat menuntut struktur bangunan lebih kuat, sedangkan seng yang ringan berisiko terangkat saat angin kencang. Ashar menambahkan, kemampuan material dalam merespons panas juga harus diperhatikan. Genteng lebih efektif meredam panas, tetapi di daerah pegunungan yang dingin, seng justru lebih sesuai karena mampu menyerap energi matahari.
Selain teknis, aspek sosial budaya turut berperan. Indonesia memiliki keragaman tradisi dan kepercayaan yang memengaruhi pilihan material bangunan. Di sejumlah daerah, misalnya, terdapat keyakinan bahwa material dari tanah tidak boleh digunakan sebagai atap rumah. Bentuk rumah adat seperti Rumah Gadang atau Tongkonan juga menunjukkan bahwa material lentur seperti ijuk atau sirap lebih sesuai dibanding genteng yang berat dan kaku.
Ashar juga menyoroti aspek keberlanjutan. Menurutnya, energi dan emisi yang dihasilkan dalam proses produksi material harus menjadi pertimbangan. Tidak selalu genteng lebih ramah energi dibanding seng, atau sebaliknya. Ia menekankan perlunya kejelasan tujuan kebijakan, apakah fokus pada bentuk, material, atau estetika. Saat ini, sudah tersedia material berbasis metal yang menyerupai genteng dengan tampilan rapi, sehingga alternatif sebenarnya cukup banyak.
Di akhir pernyataannya, Ashar menegaskan bahwa kebijakan material bangunan tidak bisa diterapkan seragam di seluruh Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan fleksibel lebih tepat. “Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.