Kota Yogya Butuh Pemimpin dengan Mapping Baru

Diskusi soal KTR di Kota Yogya
Sumber :
  • Jogja.viva.co.id/Fuska SE

Jogja, VIVA-Jogja – Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Yogyakarta kembali disorot terkait dengan azas keseimbangan  kota sebagai wilayah tujuan wisata.

Prof Ichlasul Amal Wafat Tinggalkan jejak Nasionalisme dan Pengabdian

Berdasar pernyataan pengamat kebijakan publik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Arif Kurnia Rahman menyatakan, jika berbicara soal rokok, identik dan selalu dikaitkan dengan isu kesehatan, dan terkesan kalau komoditas tembakau dan turunannya harus dijauhi. "Banyak aturan yang membatasi, termasuk Peraturan Kememkes sehingga menggerus lahan jual, sekaligus berimbas ke nasib petani," katanya dalam acara ‘Dialog Bersama Wawan Hermawan' yang diadakan di Omah Putih, Kota Yogyakarta, Jumat (18/10/2024).

Dikatakan 45 persen (%) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogya berasal dari pajak hotel dan restoran. Namun regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) dipandang tidak berpihak pada penyelenggaraan wisata.

Yuk “Ngejazz Tanpa Ngasorake” di Sanden Bantul

“Hotel juga harus menerapkan kawasan tanpa rokok dan memiliki ruang rokok yang terpisah. Bagi hotel besar mungkiin tidak masalah, tapi bagi hotel kecil jadi masalah. Kita harapkan kebijakan KTR perlu diharmoniaasi, tidak sekadar framing kesehatan, tapi isu lain yang melingkupinya, misal soal budaya, kesejahteraan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Arif, setiap kebijakan harusnya seimbang, atau tetap berpijak pada isu ketenagaan kerja, industri, pertanian dan juga dunia kreatifitas.

Pilkada Sleman 2024 : Dinilai Tidak Tegas, Tim Kusuka Minta KPU dan Bawaslu Minta Maaf

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DI Yogyakarta mencatat sebanyak 5.250 bekerja di sektor pabrik rokok. Saat ini, keberadaan mereka terancam menyusul Kementerian Kesehatan yang berencana menerapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes).Bahwasannya sudah ditetapkan KTR, namun untuk menjaga keseimbangan, ujar Arif perlu adanya kebijakan untuk memberikan ruang bagi perokok.

"Banyak hotel yang harus mematuhi aturan untuk zero rokok, namun inilah yang kemudian membuat hotel ditinggalkan wisatawan. Jadi perlu pemikiran yang luas soal ini dan jangan hanya bicara tentang bagi hasil cukai rokok semata," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title