Kota Yogya Butuh Pemimpin dengan Mapping Baru

Diskusi soal KTR di Kota Yogya
Sumber :
  • Jogja.viva.co.id/Fuska SE

Demikian juga, anggota DPRD DIY Dwi Wahyu menyoroti bahwasannya Perda KTR harus dilihat dari perspektif yang lebih luas. "Jangan hanya dari kepentingan WHO. Bagaimana Yogya yang sempit ini  mampu melakukan maping antara kebutuhan yang seimbang," katanya.

Penyakit Hawar Daun Kentang jadi Perhatian Peneliti Asia Pasifik

Soal kesehatan, lanjutnya mengapa hanya dipandang dari perspektif rokok. Bagaimana dengan ketersediaan air bersih di Kota Yogya serta tingkat polutif yang kian meningkat.

"Penduduk Kota Yogya hanya 400 ribu orang. Tetapi di siang hari, terdata 2 juta orang beraktifitas di Kota Yogya. Karena itu, dibutuhkan maping baru," tegasnya.

UGM Capai Peringkat 383 Dunia- Pertama di Indonesia Versi QS Sustainability Ranking 2025

Sementara, Calon Wakil Walikota Yogya, Wawan Hermawan menyoroti bahwa bicara rokok, harusnya juga bicara soal budaya juga sisi ekonomi yang perlu diperhatikan.  Kesejahteraan pekerja rokok juga menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan karena di Kota Jogja terdapat satu pabrik rokok yakni Tarumartani, yang memiliki sekitar 200 pekerja.

Menurutnya, dari kaca-mata kesehatan, jelas merokok dilarang, tetapi perlu dipahami bahwa satu komponen produk dari tembakau itu, berdampak luas. “Kita coba lihat dari sisi ekonomi, dengan mekanisme tertentu, dalam komponen HPP [Harga Pokok Penjualan] ada hak karyawan yang harus diperhitungkan, industri tetap berdaya dan fairness tercapai,” ungkapnya. ()

Sejak tahun 2021, Pemkab Sleman Rampungkan 4050 RTLH

 

 

Halaman Selanjutnya
img_title