KID DIY Tegaskan Fokus Informasi Kebencanaan 2026

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan arah program kerja tahun 2026 dengan menempatkan informasi kebencanaan sebagai prioritas utama. Penegasan ini disampaikan Ketua KID DIY, Erniati, seusai pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rabu (13/05/2026), di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan.

img_title Sekretariat DPRD DIY Tunjukkan Tren Positif Menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Dalam kesempatan tersebut, Erniati menjelaskan bahwa kedatangan jajaran KID DIY bertujuan untuk menyampaikan laporan tahunan kepada Gubernur dan nantinya juga kepada DPRD DIY. Ia menekankan bahwa fokus tahun ini adalah memastikan informasi kebencanaan dapat menjangkau hingga tingkat kelurahan. “Kedatangan kami ini ialah untuk menyampaikan laporan tahunan yang memang menjadi kewajiban kami kepada Bapak Gubernur dan juga nanti DPRD DIY. Dan kami juga menyampaikan, tahun ini fokus kami adalah terkait informasi kebencanaan, di mana informasi kebencanaan ini juga sampai pada tingkat kelurahan,” ujarnya.

Erniati menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya juga berkonsultasi mengenai koordinasi penyampaian informasi kebencanaan antarorganisasi perangkat daerah maupun antarwilayah kabupaten/kota se-DIY. Harapannya, ke depan informasi kebencanaan dapat tersampaikan melalui satu pintu sehingga tidak terjadi simpang siur. “Dari hasil Rakerda kami, kami memang ingin mendorong standarisasi layanan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, dan inklusif. Fokus utamanya adalah penguatan tata kelola informasi, integrasi sistem antarinstansi, dan kolaborasi pentahelix untuk memitigasi risiko bencana di Yogyakarta,” paparnya.

img_title Belanja Daerah DIY 2027: Strategi Rp4,93 Triliun untuk Tekan Kemiskinan dan Wujudkan Pancamulia

Sebagai daerah dengan potensi bencana yang tinggi, DIY membutuhkan sistem informasi yang mampu bekerja secara cepat, akurat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Erniati menegaskan bahwa keterbukaan informasi kebencanaan merupakan hak publik sekaligus instrumen penting untuk keselamatan. “Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik dan instrumen penting untuk keselamatan. Dan penyamaan standar layanan informasi penting untuk menghindari simpang siur informasi di tengah situasi darurat,” imbuhnya.

Ia menyoroti perlunya standar informasi yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan ketika menghadapi situasi darurat. Menurutnya, informasi kebencanaan harus tersedia di setiap fase, baik pra-bencana, saat bencana, maupun pasca-bencana. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi yang dihadapi.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemkot Yogyakarta Gelar Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2026, Nilai TKA dan TKAD Jadi Penentu