Kasus Modin Digerebek di Jepara Masih Didalami Polisi
- Vivajogja/istimewa
VIVAJogja – JEPARA, Warga Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, dibuat heboh setelah beredarnya video penggerebekan seorang perangkat desa yang menjabat sebagai modin. Peristiwa tersebut terjadi saat yang bersangkutan berada di rumah seorang perempuan hingga dini hari.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah dan mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial AS (36). Rekaman lain memperlihatkan AS sedang dimintai klarifikasi di hadapan aparat kepolisian (02/06).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Tunggulpandean.
Berdasarkan keterangan saksi, AS diduga memasuki rumah seorang perempuan berinisial AYA (21) sekitar pukul 00.30 WIB. Karena merasa curiga, sejumlah warga kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat AS keluar dari rumah tersebut, warga mendatangi dan mengamankannya. Selanjutnya, AS dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai klarifikasi.
"Warga kemudian membawa AS ke rumah ketua RT setempat," kata AKP Wildan.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.
Menurut Wildan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif kedatangan AS ke rumah tersebut serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.
"Hingga kini kami masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk motifnya. Apakah ada unsur perzinahan atau tidak," ujarnya.