Radikalisasi Digital dan Ancaman bagi Generasi Muda
- Humas UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perkembangan teknologi komunikasi yang semakin pesat ternyata tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan ancaman baru. Di balik interaktivitas media sosial dan platform digital, tersembunyi praktik rekrutmen kelompok radikal yang semakin canggih. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Suciati, menilai fenomena ini sebagai bentuk adaptasi baru dari jaringan terorisme yang kini memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan ideologi ekstrem.
Dalam wawancara daring yang berlangsung pada Sabtu petang, Suciati menjelaskan bahwa media digital memiliki karakteristik yang memungkinkan hubungan personal terbentuk dengan cepat, tanpa batas ruang dan waktu. Kondisi ini membuka peluang bagi penyebaran ideologi radikal secara masif namun tetap tersembunyi. Ia menegaskan bahwa proses cuci otak yang dahulu dilakukan secara tatap muka kini dapat berlangsung di dunia maya, bahkan melalui ruang-ruang yang tampak sepele seperti game online.
Menurutnya, remaja menjadi kelompok yang paling rentan. Ada dua faktor utama yang membuat mereka mudah terjerat, yakni kecanduan game atau media sosial serta kondisi keluarga yang tidak harmonis. Anak yang terlalu larut dalam dunia virtual sering kali kehilangan kontrol, mengalami gangguan tidur, dan menjauh dari interaksi nyata. Ketika perhatian keluarga minim, mereka cenderung mencari kenyamanan di ruang digital, yang bisa saja telah disusupi agenda radikal. Generasi Z, dengan kecenderungan lebih individualistik dan nyaman beraktivitas dalam ruang privat, semakin mudah bergantung pada komunitas digital.
Suciati menambahkan bahwa gejala awal radikalisasi digital sulit dikenali. Perubahan sikap dan pola pikir biasanya baru terlihat ketika anak menunjukkan perilaku ekstrem. Ia mencontohkan kasus seorang pelajar SMA di Jakarta yang sempat mencoba melakukan aksi peledakan setelah lama berinteraksi dengan kelompok radikal melalui platform game.
Pencegahan, menurutnya, tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bekerja bersama.
Orang tua menjadi garda terdepan dengan membangun hubungan yang harmonis, terbuka, dan empatik. Sekolah berperan memperkuat literasi media agar siswa kritis dalam menggunakan teknologi. Pemerintah pun wajib memastikan regulasi berjalan efektif, termasuk pemblokiran platform yang terindikasi berbahaya. Anak yang sudah mengalami kecanduan perlu mendapat terapi dan rehabilitasi agar tidak semakin terjerumus.