Inilah Hasil Mediasi Warga Dan Pemilik Kost Di Desa Pandan Lor Karangpandan
- VIVA Jogja
Ditegaskan Kusumo, hari ini sudah ada titik terang terkait rumah kost yang dikeluhkan warga. Ada mediasi yang diinisiasi dari Polsek Karangpanda .
"Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan antara pemilik kost dengan warga. Dimana pemiliknya sepakat merubah kost tersebut menjadi kontrakan," terang pengacara muda asal Solo ini.
Untuk mekanismenya nanti akan diatur kembali sesuai dengan hasil kesepakantan dari pemilik kost dan warga sekitar. Karena untuk merubah bentuk bangunan pastinya juga perlu waktu.
Warga juga meminta nantinya agar pemilik juga melaporkan siapa penghuni kontrakan secara periodek agar lebih mudah pendataannya. Sehingga hubungan semua pihak baik warga, penghuni kontrakan dan pemiliknya bisa berjalan dengan baik.
"Intinya hari ini telah terjadi kesepakatan kost tersebut menjadi kontrakan. Nantinya hasil kesepakatan tersebut akan di 'notariskan'. Agar kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi pengingkaran," tandas pengacara muda yang kerab kali membela perkara wong cilik ini.
Kusumo selaku kuasa hukum juga mengapresiasi Polsek, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang dengan cepat merespon permasalahan di desa Pandan Lor, Karangpandan ini.
"Terima kasih pak Kapolsek yang telah mengundang secara resmi mediasi ini. Juga pak Camat juga bagian hukum Pemkab Karanganyar dan Satpol PP.