Temui Korban Kasus Malioboro City, Pemda DIY Disebut Siap Kawal Tuntas

Korban Malioboro City bertemu Pemda DIY
Sumber :
  • dokumen paguyuban korban Malioboro City

"Kami terimakasih atas respon Pemda DIY, karena dalam prosesnya nanti jika ada yang keliru maka akan ditegur dan segera akan dilaporkan ke Bapak Gubernur karena jika permasalahan ini tidak segera di selesaikan akan dapat berefek pada iklim investasi kedepan di Sleman khususnya di D.I Yogyakarta," terang Edi.

Edi menjabarkan saat pertemuan itu dibahas pula tentang bangunan yang berada di jalan Nasional namun pihak Kabupaten Sleman tidak mengetahuinya hignga terjadi mangkrak terlebih dilokasi tersebut ada Tanah Kas Desa. 

"Sampai ada yang mangkrak terlebih dalam kawasan tersebut ada Tanah Kas Desa yang sampai saat ini kasusnya sedang di tangani dan akan diperiksa oleh Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi  DIY atas perintah dari Bapak Gubernur," ungkap Edi.

"Kenapa Pemkab Sleman sampai kecolongan hingga 2,3 Milyar yang belum dibayarkan pihak pengembang ke pihak Kantor Desa Caturtunggal hal. Kan hal ini berarti Pemkab Sleman tidak ada pengawasan atau sidak," imbuh Edi.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Konsumen Korban Malioboro City, Budijono menambahkan Pemda DIY akan memberikan Atensi terkait permasalahan Malioboro city. Terutama pada proses perijinan agar cepat kelar dan pertelaan dapat segera berproses. 

"Proses selanjutnya mudah-mudahan bisa berjalan sehingga penantian panjang para korban konsumen Malioboro City dapat segera tuntas," tegas Budijono.

"Kami akan bersurat ke Kemendagri agar Mendagri dapat memberikan atensi terkait kasus yang menimpa korban malioboro city untuk proses administrasi dan lainnya untuk dapat diperiksa dan agar ada kebijakan terkait beberapa aturan terkait fasum fasos," sambung Budijono.