Sri Sultan HB X : Investor Harus Mau Ikut Rencana Daerah

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Investor yang akan terlibat dalam pengembangan di daerah wajib mengikuti perencanaan yang telah dibuat masing-masing wilayah, sekaligus berprinsip pada pembangunan ekonomi masyarakat.

Konsumsi BBM akan naik hingga 22 Persen

Dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Infrastruktur dan Objek Wisata bersama Pemkab Kulonprogo dan Gunungkidul di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (27/03/2025), Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar Pemkab Kulonprogo dan Gunungkidul membuat perencanaan yang matang terkait pengembangan infrastruktur dan objek wisata di daerahnya masing-masing.

Sultan HB X mengatakan, perencanaan infrastruktur yang dilakukan juga harus melihat kemanfaatannya bagi masyarakat setempat. “Investor bisa diarahkan pada kawasan-kawasan yang sudah ditentukan dalam perencanaan. Biar pengembangan wilayah bisa teratur, kawasan pemukiman sendiri, kawasan industri sendiri. Jadi tidak dicampur hotel dengan pemukiman,” ucap Sri Sultan HB X.

Garebeg Sawal Keraton Yogya dilangsungkan Hari H Idul Fitri

Selain tidak bersinggungan dengan pemukiman masyarakat, desain pengembangan wilayah juga harus dilakukan secara holistic atau menyeluruh, termasuk akses jalan, fasilitas listrik, bahkan aliran keluar masuk air. Dengan perencanaan yang matang, bencana juga bisa dicegah.

“Dan pengembangan infrastruktur ini juga harus membawa konsekuensi bagaimana lingkungan di sekitarnya juga ikut tumbuh. Kita rugi kalau misalnya orang-orang keluar bandara langsung masuk tol. Harapannya, pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar juga bisa ikut bertumbuh, jangan hanya menjadi tempat lewat,” imbuh Sri Sultan.

Suraloka Interactive Zoo tambah Empat Zona Baru

Terkait pengunaan Dana Keistimewaan (Danais), Sri Sultan berharap Danais tidak hanya sekedar untuk membiayai kegiatan kebudayaan, tapi juga harus bisa memberikan manfaat pada wilayah, meski baru sebatas pertumbuhan di tingkat kalurahan.

Sri Sultan menuturkan, jika peruntukannya digunakan untuk kegiatan budaya, maka juga harus dilakukan perhitungan terkait pertumbuhan ekonomi di lingkungan.

Halaman Selanjutnya
img_title