Ajudan Pj Gubernur Jateng Minta Maaf Secara Terbuka
- VIVA Jogja/ist
Semarang, VIVA Jogja - Tri Antoro, ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), yang melakukan kekerasan terhadap wartawan beberapa waktu lalu, akhirnya meminta maaf secara terbuka.
Pada 29 September 2024 lalu, Tri Antoro melakukan tindakan represif terhadap seorang jurnalis JPNN.com di Kota Semarang, Wisnu Indra Kusuma.
Tri menarik kaki Wisnu hingga jatuh terjengkang saat tengah mewawancarai Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai acara Rakernas ASKOMPSI di Hotel Patra Semarang.
Permohonan maaf Tri Antoro disampaikan di lobby Kantor Gubernur Jawa Tengah dan disaksikan puluhan wartawan lainnya.
Tri didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto. Sementara Wisnu Indra Kusuma selaku korban didampingi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dan Koordinator Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang M Dafi Yusuf.
"Saya selaku pribadi memohon maaf kepada Mas Wisnu dan tentu rekan rekan wartawan atas kejadian yang berlangsung pada saat bertugas di Hotel Patra Jasa," kata Tri Antoro di hadapan puluhan wartawan.
Dia mengatakan, tidak ada niat sedikitpun untuk melukai Wisnu dan tidak bermaksud menghalang-halangi wartawan yang betugas mencari dan memperoleh informasi. Kejadian ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran khususnya bagi dirinya.