Gerakan Sekolah Bersih, Kemendikdasmen Kucurkan Dana Rp 17 Triliun
- hms
Menurut Atip, revitalisasi mencakup rehabilitasi bangunan sekolah dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. Selanjutnya, peningkatan akses terhadap sumber daya pendidikan berkualitas, guna mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan berdaya saing.
Menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai, kata Atip, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 Triliun untuk rehabilitasi sekolah.
Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), kini dialihkan dan dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tujuannya agar program perbaikan dan revitalisasi sekolah lebih selaras dengan kebutuhan pendidikan. Langkah ini diharapkan mempercepat peningkatan kualitas fasilitas belajar bagi siswa di seluruh Indonesia,” tukas Wamen Atip.
Di sisi lain, kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah secara bertahap meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai langkah.
“Termasuk perbaikan sistem penggajian, insentif, serta akses lebih luas terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi hingga mengurangi beban kerja yang bersifat administrative,” terang Atip.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja, lanjut Atip, maka jam kerja guru yang sebelumnya 24 jam tatap muka dalam seminggu, dikurangi menjadi 18 jam tatap muka, dan 6 jam untuk aktualisasi diri.