Gerakan Sekolah Bersih, Kemendikdasmen Kucurkan Dana Rp 17 Triliun
- hms
BREBES, VIVAJogja- Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan tenaga pendidik saja. Namun juga dipengaruhi factor lingkungan belajar yang bersih dan nyaman.
Karena itu, kebersihan lingkungan sekolah tidak hanya mencerminkan disiplin dan tanggung jawab, juga mendukung proses belajar lebih efektif.
Sejalan dengan kondisi itu, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya melalui program Gerakan Sekolah Bersih.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menyebut, sekolah yang bersih merupakan salah satu indikator keberhasilan bangsa membangun peradabannya.
Wamendikdasmen menyapa siswa SDIT Persis Brebes
- hms
“Sekolah yang bersih menunjukkan tingkat peradaban, sehingga harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sekolah,” ujar Wamen Atip saat kunjungannya di SDIT Persis, Kabupaten Brebes, Jumat kemarin.
Dalam upaya menciptakan pendidikan yang aman dan nyaman, Pemerintah mengambil langkah strategis. Yakni merevitalisasi sekolah untuk memastikan fasilitas layak bagi seluruh siswa di Indonesia.
Menurut Atip, revitalisasi mencakup rehabilitasi bangunan sekolah dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. Selanjutnya, peningkatan akses terhadap sumber daya pendidikan berkualitas, guna mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif dan berdaya saing.
Menyadari pentingnya sarana dan prasarana yang memadai, kata Atip, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 Triliun untuk rehabilitasi sekolah.
Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), kini dialihkan dan dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tujuannya agar program perbaikan dan revitalisasi sekolah lebih selaras dengan kebutuhan pendidikan. Langkah ini diharapkan mempercepat peningkatan kualitas fasilitas belajar bagi siswa di seluruh Indonesia,” tukas Wamen Atip.
Di sisi lain, kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah secara bertahap meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai langkah.
“Termasuk perbaikan sistem penggajian, insentif, serta akses lebih luas terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi hingga mengurangi beban kerja yang bersifat administrative,” terang Atip.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja, lanjut Atip, maka jam kerja guru yang sebelumnya 24 jam tatap muka dalam seminggu, dikurangi menjadi 18 jam tatap muka, dan 6 jam untuk aktualisasi diri.
“Kebijakan ini memberi ruang bagi guru untuk lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kompetensi diri,” pungkas Wamen Atip.