Perbankan Syariah butuh Dukungan Regulasi
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada 1991 sebagai bank syariah pertama, perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia terus meningkat, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip Islam.
Dalam Webinar Series on Islamic Banking and Finance: Issue and Policy yang diselenggarakan secara daring pada pada Kamis (24/04/2025) lalu, Direktur International Program for Islamic Economics and Finance (IPIEF) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dimas Bagus Wiranatakusuma, menegaskan bahwa perbankan syariah di Indonesia berada pada jalur pertumbuhan yang kuat.
“Berdasarkan analisis pasar Februari 2025, bank syariah kini menguasai 7,5% pangsa pasar perbankan nasional. Ini menjadi bukti meningkatnya penerimaan dan permintaan terhadap produk keuangan syariah,” ujar Dimas.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh ekspansi layanan digital perbankan syariah, yang membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengelola keuangan secara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dimas menambahkan bahwa transformasi digital telah menjadi kunci dalam menjangkau generasi muda dan memperluas basis nasabah.
Lebih lanjut, peran aktif pemerintah dan otoritas keuangan menjadi faktor krusial dalam mendukung ekosistem ini. “Melalui regulasi yang proaktif, insentif pajak, dan program literasi keuangan berbasis syariah, pemerintah mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Dimas. Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, juga memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah serta menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri.