Edukasi Label Gizi Pangan Olahan Perlu Diperkuat
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Maraknya konsumsi produk pangan olahan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko obesitas, diabetes, serta penyakit tidak menular lainnya. Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah menyiapkan regulasi pelabelan nutri-level yang ditargetkan dapat diterapkan pada 2026. Sistem ini akan menampilkan kategori A hingga D, yang menunjukkan tingkat kandungan GGL dari yang paling sehat hingga kurang sehat, sehingga konsumen lebih mudah memilih produk sesuai kebutuhan gizinya.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Ir Sri Raharjo, menilai kebijakan pelabelan gizi membutuhkan tahapan panjang dan sosialisasi masif. Menurutnya, tahap awal edukasi konsumen dilakukan melalui label “informasi nilai gizi” yang sudah diwajibkan pada setiap produk pangan olahan kemasan. Label tersebut memuat kandungan zat gizi seperti lemak, protein, gula, dan natrium dalam satu takaran saji. “Kondisi paling awal untuk mengedukasi konsumen pangan olahan yang dikemas itu kan di labelnya dituliskan informasi nilai gizi dari BPOM,” jelasnya, Senin (06/04/2026).
Sri mencontohkan produk mie instan dengan kandungan lemak sekitar 15 gram per 100 gram. Jika kebutuhan lemak harian orang dewasa sekitar 60 gram, maka satu bungkus mie instan sudah menyumbang 25 persen dari kebutuhan harian. Namun, angka tersebut sering disalahartikan oleh konsumen. Label gizi sebenarnya menyediakan dua jenis keterangan: jumlah kandungan zat gizi dalam gram dan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG). Sayangnya, survei menunjukkan banyak konsumen jarang membaca label tersebut, bahkan yang membaca pun sering kesulitan memahami makna angka-angka yang tertera.
Untuk mengatasi kendala itu, pemerintah memperkenalkan logo “Pilihan Lebih Sehat” sebagai pendekatan sederhana. Produk yang memenuhi kriteria tertentu diberi tanda centang sebagai penanda kandungan gizi lebih baik. Namun, Sri menilai pendekatan ini masih menimbulkan kebingungan karena tidak semua produk bisa mendapatkan logo tersebut. “Mungkin yang tidak ditempeli logo, konsumen bingungnya ini berarti tidak baik atau memang belum diperiksa,” ujarnya.
Sebagai solusi, sistem nutri-level dikembangkan untuk menyederhanakan informasi gizi tanpa kehilangan detail penting. Produk dengan kandungan GGL rendah akan mendapat kategori A, sementara produk dengan kandungan tinggi bisa masuk kategori C atau D. Sri mencontohkan minuman teh kemasan dengan kadar gula 10–12 persen, padahal rekomendasi sehat hanya 6 persen per 100 mililiter. “Kalau kadar gulanya tinggi, tentu tidak bisa mendapat nilai A. Bisa jadi nilainya C atau D karena gulanya terlalu tinggi dibandingkan rekomendasi,” jelasnya.