Anugerah Prestasi PON XXI dan Peparnas XVII DIY sebesar Rp Rp 33,5 miliar dipercepat
- Istimewa
Pelaksana Tugas (PlT) Kepala BPO DIY Sugeng Wahyudi menambahkan bahwa penyampaian bonus atlet dimajukan. Pemberian bonus ini dijadwalkan maju sebelum perayaan Idulfitri, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih oleh para atlet.
Awalnya, rencana pemberian bonus ini dijadwalkan pada bulan Juni, namun setelah mempertimbangkan momen Idulfitri, pemerintah memutuskan untuk memajukan jadwal tersebut. "Kami ingin momen penghargaan ini lebih berkesan dan bermakna, sehingga kami memilih untuk melaksanakannya sebelum Hari Raya," ungkap Sugeng.
Sugeng memaparkan, total anggaran yang disiapkan untuk pemberian bonus kepada kontingen PON dan PEPARNAS ini mencapai Rp 33,5 miliar. Jumlah ini berasal dari dana Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan sebesar Rp 25,7 miliar dan dana APBD sebesar Rp 8,1 miliar.
“Bonus ini akan dibagikan kepada dua kontingen, yaitu kontingen PON XXI Aceh - Sumatera Utara yang terdiri dari 719 atlet, dan kontingen Peparnas Sulawesi Tengah yang melibatkan 239 atlet,” jelas Sugeng.
Bonus diberikan berdasarkan kategori medali yang diperoleh. Atlet peraih medali emas perorangan akan menerima bonus sebesar Rp 200 juta, peraih medali perak mendapatkan Rp 100 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 50 juta. Pelatih juga akan mendapatkan penghargaan, dengan bonus Rp 60 juta untuk pelatih yang anak asuhnya meraih medali emas perseorangan, Rp 40 juta untuk yang meraih medali perak, dan Rp 30 juta untuk peraih medali perunggu.
“Selain itu, atlet yang tidak meraih medali tetap akan mendapatkan penghargaan sebesar Rp 3 juta, sementara pelatih mereka akan menerima Rp 2 juta,” ungkap Sugeng.