KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak
Rabu, 27 November 2024 - 08:45 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.
Baca Juga :
HUT ke-53 Korpri: Lima Usulan Prof Zudan untuk Presiden Prabowo Demi Perbaikan Birokrasi
“Masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kota Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya.