KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak

KPU Kotq Semarang Musnahkan surat suara rusak
Sumber :
  • VIVA Jogja

Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.

Silahturahmi Keagamaan, Kiai Ulama Hingga Mantan Bupati Rina Doakan Rober Sukses Majikan Karanganyar

 

“Masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kota Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya. 

Tiga Bulan Berjibaku Menangkan Rober Adhe Saat Pillada, Relawan Berlian Gelar Syukuran Kemenangan