KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak

KPU Kotq Semarang Musnahkan surat suara rusak
Sumber :
  • VIVA Jogja

Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.

HUT ke-53 Korpri: Lima Usulan Prof Zudan untuk Presiden Prabowo Demi Perbaikan Birokrasi

 

“Masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kota Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya. 

Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat, Rober Adhe Banjir Ucapan Selamat