KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak
Rabu, 27 November 2024 - 08:45 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
"Jadi pemusnahan ini adalah surat suara rusak dan yang lebih, namun di Kota Semarang ini tepat jumlah. Pas sortir lipat kan ada yang rusak, yang rusak sudah kami inventaris dan sudah diganti oleh penyedia," katanya di Gudang KPU Kota Semarang di Kawasan Industri Candi Semarang, Selasa (26/11/2024) malam.
Baca Juga :
HUT ke-53 Korpri: Lima Usulan Prof Zudan untuk Presiden Prabowo Demi Perbaikan Birokrasi
Zaini mengatakan surat suara yang dimusnahkan masuk dalam kriteria jenis surat suara rusak. Hasil dari sortir lipat yang dilakukan beberapa waktu lalu, yakni warna tidak jelas, robek dan gambarnya tidak jelas termasuk kertas yang kusut.
"Rusak itu hasil sortir lipat, ada warna tidak jelas, gambar kurang jelas, kusut, robek. Itu masuk kategori rusak," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Pihaknya menambahkan, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang.