Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik, Pesan KPK saat Hadiri Peringatan HPN 2025 di Kudus
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Keberadaan pers mempunyai peran penting sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah. Sebab kritik yang disampaikan masyarakat melalui insans pers, dapat mendorong terciptanya pola pemerintahan yang pentahelix.
Pers yang integritas dan independen, berarti menerapkan keselarasan antara pola pikiran, ucapan hingga perbuatan. Paparan tersebut dikatakan Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, saat hadir dalam tasyakuran peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Sekretariat PWI Kudus, Seni malam (10/2/2025).
“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun, pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” terang Herda.
Herda menilai bahwa wartawan harus mempunyai integritas untuk mendorong pemberitaan yang mengarah pada kemajuan. Karena itu, pemerintah tidak boleh anti kritik dan terbuka terhadap semua masukan.
“Pemerintah tidak boleh anti kritik untuk kemajuan bersama. Karena bagaimanapun pengkritik adalah kawan sejati terutama pengkritik yang mengedepankan integritas dan independen,” kata Herda.
Terkait independen pers, kata Herda, harus dimaknai bahwa kebebasan yang dilakukan harus dilandasi profesionalisme dan integritas menyajikan fakta yang ada.
“Seringkali kita memaknai independen adalah bebas. Namun secara hakiki, saat ini tidak ada yang benar-benar independent. Seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, jika Presiden menghentikan anggarannya, bisa apa?,” tukas Herda.
Herda menyarankan untuk menanamkan sikap integritas Pers, dilakukan dengan menanamkan nilai kejujuran, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil dan kerja keras.
“Itulah yang perlu kita tanam dalam kebiasaan, supaya tidak hanya terucap tetapi juga dilakukan,” timpal Herda yang juga sebagai salah satu pejabat di KPK RI ini.
Herda berharap insan pers dapat mencerminkan sikap profesional dan independen. Sikap profesional insan pers yakni cara penyampaian informasi berdasarkan fakta yang diperoleh.
“Seringkali wartawan terjebak dalam menyampaikan informasi berdasarkan opini. Padahal fakta yang harus disampaikan harus didasarkan pada bukti-bukti valid,” tukasnya.
Peran pers yang integritas dan independen, imbuh Herda, diharapkan terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.
“Semoga kiprah pers semakin bisa dirasakan masyarakat, karena pengkritik yang baik sejatinya adalah kawan,” ucap Herda yang juga Direktur Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan KPK RI tersebut.
Di lain sisi, penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, Deka Hendratmanto juga berkomentar terkait tema peringatan HPN ke-79 yakni “Pers Integritas untuk Indonesia Emas.
“Selama ini, kami belum merasakan pers yang integritas. Terlebih, kami melihat realita masyarakat yang tidak banyak membaca informasi di media masa,” ujar Hendratmanto.
Hendratmantp pun turut mengucapkan selamat kepada para wartawan di Kudus yang merayakan HPN ke-79, yang juga bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus,
Sementara Ketua PWI Kudus, Saiful Annas berharap peringatan HPN ke-79 ini memantik semangat para wartawan di Kudus lebih profesional dan mengedepankan sikap integritas dama menyampaikan informasi.
“Wartawan perlu komitmen dalam menyampaikan informasi sesuai fakta dan kaidah jurnalistik, karena itu mencerminkan seorang wartawan,” tukas Annas.
Dalam tasyakuran HPN 2025 PWI Kudus berlangsung meriah. Selain Pj Bupati Kudus, turut hadir Dandim Kudus Letkol Inf Hermawan Seta Budi, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, Anggota DPRD Kudus, H Muhtamat, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, perwakilan PN, Kejaksaan hingga sejumlah pimpinan OPD.