Polisi Tebar Ancaman ke Perusak Perairan, Satpolairud Jepara Siap Melibas Jika Nelayan Nekat
Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB
Sumber :
- arif
Karena itu, kata Syaifuddin, nelayan Jepara diharapkan patuh terkait aturan tangkap ikan ini. Sebab apabila ekosistem laut rusak, maka terumbu karang banyak yang mati dan kembang biak ikan akan macet.
Baca Juga :
Tampil Perdana di Pameran JCC, Kitchen Ware Kayu Buatan Jepara Dilirik Turis Mancanegara
“Tentu dengan kondisi itu, membuat hasil laut berkurang dan berdampak pada ekonomi masyarakat khususnya para nelayan Jepara,” terangnya pada Sabtu (15/2/2025).
Kabupaten Jepara sendiri merupakan salah satu kabupaten pesisir yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Tengah. Jepara memiliki garis pantai sepanjang 82,73 km. Sebagian masyarakatnya juga berprofesi sebagai nelayan.