Warga Miskin Tak Terima Bansos, Bisa Mengadu ke Portal Wadul Bupati Jepara
Rabu, 26 Februari 2025 - 00:26 WIB
Sumber :
- hms
Namun jika warga tersebut tidak tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT), Edy segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan asesmen dan memberikan bantuan.
Baca Juga :
Tancap Gas 100 Hari Pertama, Witiarso dan Gus Hajar Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 101 Meter
“Jadi tahun 2024 itu memang ada pemadanan NIK, dan terkait salah satu warga Desa Tahunan itu sudah kita lakukan pemadanan melalui koordinasi bersama pihak Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ucapnya.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar, imbuh Edy, dapat melapor melalui call center Bupati Jepara atau portal Wadul Bupati Jepara.
“Laporan akan segera ditindaklanjuti, atau bisa juga disampaikan langsung ke pemerintah desa,” tukasnya.