Bupati Samani Bawa Kabar Gembira, Wujudkan HKGS bagi Ribuan Guru Kota Kretek
- hms
KUDUS, VIVAJogja- Pemkab Kudus di bawah kepemimpinan Samani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton selaku Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030, memastikan segera mengupayakan pemberian Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di kabupaten setempat.
Pencairan anggaran HKGS bagi ribuan guru swasta di Kota Kretek ini, tidak terpengaruh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi pengolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Komitmen itu diucapkan Bupati Samani Intakoris di hadapan jamaan sholat tarawih di Masjid Al Hidayah Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, Sabtu (1/3/2025) malam.
Dalam agenda tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima) selama Ramadan itu, dijadikan momentum Samani untuk mempererat tali silaturahmi antara pemimpin dan masyarakat.
Bupati Samani Intakoris saat Tarhima di Masjid Al Hidayah
- hms
Samani juga bupati meminta seluruh jajarannya memperkenalkan diri kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu tugas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan publik.
Di tengah efisiensi efisiensi anggaran, namun Bupati Samani bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, tetap berkomitmen mewujudkan apa yang menjadi visi misinya saat kampanye di Pilkada 2024 lalu.
Visi dan misi Samani-Bellinda yakni program pemberian Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS), token listrik untuk masjid dan musala.
“Tunjangan untuk imam masjid dan marbot diupayakan terwujud, dengan menjalankan APBD yang menjadi prioritas dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus,” terang Samani disambut gembira para jamaah yang hadir.
Sementara itu, janji pemberian HKGS senilai Rp 1 juta bagi setiap guru swasta, sebelumnya juga sempat diungkapkan Wabup Bellinda saat menghadiri pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam Metode Yanbu’a di Gedung Jam'iyyatul Hujjaj Kudus (JHK), Minggu (23/2/2025).
Wabup Bellinda menegaskan, Pemkab Kudus tetap melaksanakaan HKGS secara maksimal. Ia bersama Bupati Sam'ani Intakoris berkomitmen HKGS yang diberikan sebesar Rp 1 juta meskipun terdapat efisiensi anggaran.
"Insyaallah HKGS tetap maksimal, yakni satu juta rupiah meskipun terdapat efisiensi anggaran," ujar wabup perempuan berusia 25 tahun ini disambut tepuk tangan meriah kalangan guru swasta yang hadir dalam acara tersebut.
Untuk diketahui, pemberian HKGS ini merupakan salah satu janji pasangan Samani-Bellinda saat kampanye Pilkada Kudus 2024 lalu.
Di berbagai kesempatan, pemberian honorarium guru swasta akan dilanjutkan jika mereka terpilih menjadi Bupati dan Wabup Kudus.
Bahkan, Samani dan Bellinda berjanji menaikan nominal besaran tunjangan bagi guru swasta tersebut. Janji itu disampaikan Samani Intakoris saat hadir pada Musyarawah Pimpinan Cabang (Muspimcab) dan Konsolidasi Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) Kudus, Senin (12/8) malam.
“TKGS yang sudah ada nanti pasti akan kami lanjutkan. Bahkan rencananya akan kami tingkatkan nominalnya. Minimal angka terendah Rp 700 ribu per orang. Itu sudah kami hitung-hitung anggarannya,” kata Samani kala itu.
Pentingnya menjamin keberlanjutan TKGS itu, kata Samani, mengingat PKB menjadi pengusul program itu. Karenanya, saat Samani dan Bellinda nanti terpilih akan dilanjutkan.
Di lain sisi, HKGS merupakan program yang selama ini sudah berjalan dari tahun ke tahun. Data yang diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus, alokasi honor guru swasta kurang lebih Rp54,7 miliar yang tercantum dalam APBD Kudus 2025.
“Jumlah tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu, apabila ada kenaikan juga tak begitu signifikan,” ujar Sulistyowati kepala Bappeda Kudus kepada wartawan di kantornya beberapa waktu lalu.
Sulis menyebut, jumlah guru swasta di Kudus yang menerima HKGS pada tahun 2025 sebanyak 9.830 orang. Teknis penyaluran HKGS melalui dua organisasi perangkat daerahyakni, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
“Guru swasta yang mengajar di SD dan SMP negeri melalui Disdikpora. Alokasinya kurang lebih Rp10 miliar. Sementara sisanya untuk guru swasta di lembaga pendidikan keagamaan, penyalurannya melalui Bagian Kesra,” terangnya.