Resahkan Warga Kudus, Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran Merajalela di Pasaran
- arif
KUDUS,VIVAJogja- Dinas Perdagangan dan Polsek Kudus Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng Minyakita di Pasar Baru Kudus. Hal itu sebagai tindak lanjut mencuatnya kasus Minyakita yang volumenya disunat. Saat sidak tersebut, ditemukan Minyakita yang tak sesuai spesifikasi dan pelanggaran lain.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso mengaku, menemukan beberapa produk Minyakita yang tak sesuai spesifikasi. Diantaranya dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan volumenya kurang dari satu liter.
“Tadi juga disaksikan bersama-sama, volume Minyakita bahkan ada yang kurang dari 800 mililter. Selain itu, ternyata Minyakita yang bermasalah ini tidak ada kandungan vitamin A dan ada pula yang belum punya izin edarnya,” ujar Andi, Jumat (14/3/2025).
Menurut Andi, pihak Dinas Perdagangan Kudus menjalankan fungsinya untuk pengawasan. Hasil sidak ini akan dilaporkan ke pimpinan.
Pedagang dihimbau tak lagi menjual Minyakita tak sesuai spesifikasi.
- arif
“Kita akan follow up lagi ke distributor Minyakita yang bermasalah tersebut. Sebab Minyakita yang beredar di Kudus ini tidak berasal dari satu sumber produsen,” bebernya.
Di lain sisi, salah satu pedagang, Muhammad Asyrofi menyampaikan, ramainya kabar isi Minyakita yang kurang dari satu liter tak berpengaruh pada penjualan. Sebab selama ini permintaan dari konsumen tetap sama.