Polres Kudus Tegas, Takbiran Keliling Pakai Sound Horeg Dilibas
- ist
Jika masih ada yang melanggar, Ronni siap melakukan evaluasi dan siap mengambil tindakan sesuai aturan berlaku. Meski melarang penggunaan sound system berlebihan, polisi tetap mengizinkan takbir keliling yang lebih kondusif. Diantaranya menggunakan beduk, alat musik tradisional dengan pengeras suara dengan volume wajar.
“Kalau takbir keliling hanya menggunakan beduk, hadrah atau alat musik dengan suara yang masih wajar, tentu tidak masalah. Yang kita larang itu adalah takbir keliling menggunakan sound system terlalu kencang hingga mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.
Pihak Polres Kudus juga melakukan pemantauan ketat di lapangan. Tujuannya memastikan perayaan takbir berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polres Kudus juga mengeluarkan Maklumat Bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus, terkait pembatasan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.
Dengan kesepakatan ini, Polres Kudus tidak akan memberikan izin bagi kegiatan yang menggunakan pengeras suara berlebihan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Pihak kepolisian berharap masyarakat bisa memahami dan menaati aturan yang telah disepakati bersama. Hal itu demi menjaga kenyamanan bersama selama perayaan Idul Fitri.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perayaan takbir keliling tetap berlangsung kondusif, sehingga suasana Ramadan dan Idul Fitri di Kudus aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.