Inisiasi DPR RI Rizal Bawazier Resmi Berlaku! Truk Besar Dilarang Melintasi Pusat Kota Pekalongan dan Batang
- IST
Beberapa di antaranya adalah Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Bapak Ahmad Yani, beserta jajarannya; Direktur Lalu Lintas Jawa Tengah, Bapak Sonny Irawan; serta jajaran pemerintah daerah seperti Walikota Pekalongan, Bupati Batang, dan Bupati Pemalang.
Selain itu, pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan pengelola jalan tol juga turut berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat," ucap pria yang akrab disapa RB itu.
Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan, tetapi juga mendukung aktivitas perekonomian di sepanjang jalan dalam kota.
Masyarakat Pekalongan dan Batang pun berharap aturan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif jangka panjang.