Na'am Law Office Gelar Berbagi Takjil Rutin di Jalan Gajah Mada Tegal Jelang Idul Fitri 2025
- IST
TEGAL, VIVA Jogja - Menjelang Idul Fitri 2025, Na'am Law Office kembali menggelar kegiatan rutin berbagi takjil untuk masyarakat di sekitar Jalan Gajah Mada, Slawi.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Jumat selama bulan Ramadhan ini semakin menambah keikhlasan hati dalam berbagi, sekaligus membawa kebahagiaan yang tak terbayangkan bagi penerima manfaat.
Nur Ali, SHI, MH, Direktur Na'am Law Office, menyampaikan rasa syukurnya karena masih diberikan kemampuan untuk terus menyebar kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.
"Syukur alhamdulillah, kami dari Kantor Hukum Nur Ali sore ini membagikan takjil kepada masyarakat setempat dan yang melintas di Jalan Gajahmada," ujar Nur Ali usai kegiatan berbagi takjil di depan kantornya, Jumat 21 Maret 2025.
Kegiatan ini mengusung tema "Ramadan Berkah Berbagi Takjil Kantor Hukum Nur Ali Law Office".
Setiap hari Senin dan Jumat, Na'am Law Office membagikan berbagai menu takjil, seperti kolak, bubur kacang hijau, bubur pacar, ketan hitam, dan cadil.
"Ini merupakan bentuk kepedulian dan kesadaran dari Managing Na'am Law Office di bulan suci Ramadhan tahun 2025 ini," jelas Nur Ali.
Saat ditanya tentang jumlah takjil yang dibagikan, Nur Ali mengaku bahwa pihaknya telah membagikan ribuan paket takjil selama Ramadhan.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang terlibat. "Tidak ada niatan sedikitpun untuk riya dalam momen tersebut. Kegiatan ini adalah implikasi dari kesadaran untuk berbagi, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 267-271 dan surat Ali Imran ayat 133-134," ucapnya.
Nur Ali juga mengutip beberapa ayat Al-Quran yang menjadi landasan kegiatan berbagi ini.
Di antaranya adalah Surat Al-Baqarah ayat 267 yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu."
Selain itu, Surat Al-Baqarah ayat 271 yang artinya, “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu."