Klarifikasi Atas Operasi di Moskona Barat Penyebab Hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja -Kuasa hukum enam anggota Buser Polres Teluk Bintuni, Yohannes Akwan, S.H., MAP., menegaskan kliennya tidak dapat dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara sepihak atas berbagai tuduhan yang berkembang terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Tommy Marbun, dalam operasi di Moskona Barat pada 18 Desember 2024 lalu.
Dalam pernyataannya, Yohannes mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari tugas resmi yang melibatkan total 65 personel dari berbagai kesatuan, termasuk kepolisian dan TNI.
Operasi ini dilakukan dalam kondisi medan yang berat, dengan hujan deras yang menyebabkan arus sungai di lokasi menjadi sangat deras.
“Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi di lapangan, hilangnya Kasat Reskrim Tommy Marbun bukan akibat kelalaian anggota Buser yang menjadi klien kami, melainkan karena faktor alam yang tidak terduga," kata Yohanes, Sabtu (22/3/2025).
Pada saat itu, lanjutnya, Kasat Reskrim memutuskan untuk menyeberangi sungai yang deras meskipun telah ada isyarat peringatan dari rekan-rekan di seberang.
Upaya penyelamatan sudah dilakukan, namun arus sungai yang kuat membuat pertolongan menjadi sulit.
"Namun dari narasi yang berkembang di masyarakat luas, klien-klien kami telah didoxing, difitnah sebagai bagian dari operasi untuk menghilangkan Kasat Reskrim Tommy Marbun. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.