Persoalan Sampah Bikin Pusing, Sam’ani Kampanyekan TPS 3R di Kota Kretek

Pengolahan sampah anorganik layak dikembangkan di Kudus
Sumber :
  • arif

KUDUS, VIVAJogja- Darurat persoalan sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu, menjadikan pengalaman berharga bagi Pemkab Kudus

Lokasi Tambang Ilegal Ditutup Bupati Kudus, Warga Tanjungrejo Spontan Sujud Syukur

Tak ingin peristiwa itu terulang kembali, Bupati Kudus Samani Intakoris kini berjuang menuntaskan permasalahan sampah di Kota Kretek. Ia bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton mengajak masyarakat ikut serta dalam mengelola sampah.

Samani mengkampanyekan dan mendukung berbagai upaya pengelolaan sampah anorganik secara mandiri di Kudus. Pihaknya mengapresiasi pemerintah desa dan masyarakat diapresiasi yang aktif dalam kegiatan mendaur ulang sampah.

Diprotes Warga Tanjungrejo, Bupati Kudus Hentikan Paksa Tambang Ilegal

Dukungan itu disampaikan Samani, saat meninjau tiga pengelolaan sampah di tiga desa. Yakni di Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, dan Desa Puyoh Kecamatan Dawe.

Bupati Kudus melihat pengolahan sampah anorganik di tiga TPS TR

Photo :
  • arif
Aplikasi Kudus Sehat Hadirkan Satu Genggaman Sejuta Kemudahan

"Sudah ada upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi," ujar Samani saat mendatangi TPS Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Terpadu yang dikelola BUMDes Sumber Joyo di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. 

Pendirian TPS 3R di Desa Kedungdowo dimulai pada 2019. Kemudian pada Agustus 2024, BUMDes menerima bantuan alat insinerator dari PT Djarum dan beroperasi penuh pada Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title