Petani Kudus Lebih Suka Tanam Padi Ketan, Sumber Penghasilan Mendulang Cuan
- arif
KUDUS, VIVAJogja– Beras ketan hingga saat ini masih dikategorikan sebagai tanaman industri, bukan tanaman pangan. Padahal kebutuhan masyarakat terhadap ketan sangat tinggi, terutama untuk produksi jenang, kue tradisional dan makanan lainnya.
Peluang itulah yang selama ini dilirik kalangan petani di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Karena itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mekinta perhatian pemerintah pusat terhadap produksi padi ketan di Kota Kretek.
Perhatian yang dilakukan Bupati Sam’ani Intakoris terhadap petani Kudus, dengan meninjau langsung panen raya padi ketan di Desa Wates, Kecamatan Undaan. Di wilayah ini menjadi salah satu daerah penghasil ketan terbesar di Kudus.
Dengan luas lahan sekitar 4.500 hektare dan rata-rata produksi 6 ton per hektare, total hasil panen ketan di daerah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 15.000 ton.
Bupati Sam’ani saat panen raya padi ketan di Kecamatan Undaan.
- arif
“Kita ingin mengusulkan kepada Menteri Pertanian agar beras ketan ini diperhitungkan sebagai tanaman pangan. Jangan sampai Indonesia justru mengimpor ketan dari luar negeri,” ujar Samani.
Di wilayah Kudus sendiri, kata Samani, ada sentra produksi padi ketan yang bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ia juga menyoroti turunnya harga beras ketan yang hanya Rp4.500 per kilogram. Harga itu di bawah harga sebelumnya, yang mencapai Rp9.000 per kilogram.