Mediasi Tak Berujung, Korban Penipuan CPNS Rp150 Juta di Pekalongan Lanjutkan Proses Hukum
- Viva Jogja
PEKALONGAN, VIVA Jogja – NK (26), warga Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menimpanya.
Korban mengaku telah menyerahkan seluruh bukti ke penyidik, termasuk transkrip percakapan dan kwitansi transfer uang senilai Rp150 juta, namun hingga kini masih menunggu kepastian hasil gelar perkara yang digelar Polres Pekalongan Kota pada 25 Maret 2025.
Menurut pengakuan NK, pelaku yang mengaku sebagai dokter spesialis kandungan bernama Adi Susilo (36) ternyata berprofesi sebagai tenaga kebersihan outsourcing RSUD Kajen.
Modusnya adalah menjanjikan jalur khusus CPNS formasi kesehatan dengan iming-iming kedekatan dengan pejabat terkait.
- 2022: Korban mulai menyetor uang tahap pertama sebesar Rp50 juta.
- 2023: Pelaku meminta korban mendaftar seleksi mandiri sebagai "formalitas". NK sadar tertipu saat diajak ke Jakarta untuk "tes" namun tak ada aktivitas rekrutmen.
"Saya sudah mediasi lewat polsek, pelaku janji kembalikan uang tapi selalu mangkir. Akhirnya saya laporkan secara resmi," ujar NK saat dihubungi, Sabtu 5 April 2025.
Kapolsek Pekalongan Barat, Kompol Slamet Mustamto, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke Polres Pekalongan Kota setelah gelar perkara.