Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, AKD Harus Segera Dibentuk!
- Viva Jogja
TEGAL, Viva Jogja – Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal resmi dilantik pada Kamis (17/10) pagi.
Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan tamu undangan.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam penataan lembaga legislatif Kabupaten Tegal menuju akhir tahun 2024, terlebih karena sejumlah agenda besar sudah menanti.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik adalah H. Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD, Sugono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga sebagai Wakil Ketua.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Hakim Senior Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, memastikan sumpah jabatan mereka dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang baru dilantik, H. Wasbun Jauhara Khalim, menegaskan bahwa langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah penyusunan tata tertib (tatib), kode etik, dan tata beracara DPRD Kabupaten Tegal.
Penyusunan ini sangat penting sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas dewan dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi.