Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, AKD Harus Segera Dibentuk!
- Viva Jogja
"Kami meminta agar penyusunan tatib, kode etik, dan tata beracara segera diselesaikan," tegas Wasbun dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya pembentukan tim dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD untuk menyelesaikan dokumen-dokumen penting ini dalam waktu cepat.
Tim tersebut nantinya akan dibentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab mempercepat proses penyusunan.
Menurut Wasbun, keberadaan tata tertib dan kode etik yang kuat akan menjadi dasar dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan tugas DPRD.
"AKD ini harus segera dibentuk karena ada banyak agenda yang menanti, salah satunya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025," tambahnya.
Tidak hanya menyoroti pentingnya tatib dan kode etik, Wasbun juga menekankan bahwa pembentukan AKD harus menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.
AKD ini terdiri dari beberapa bagian penting, seperti pimpinan komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).