Temukan Dugaan Penggalangan Kades secara Masif, Tim Andika-Hendi Siap Ajukan Gugatan Hukum

Kuasa Hukum Tim Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

Semarang, VIVA Jogja - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mendatangi kantor Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (17/10).

KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak

Perwakilan Tim Hukum Andika - Hendi, John Richard Latuihamallo menyebutkan kedatangan tim hukum untuk mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Salah satunya, Tim Hukum Andika-Hendi menyebut adanya kegiatan yang diduga penggalangan kepala desa di Graha Padma Kota Semarang pada Kamis (17/10).

PDIP Jawa Tengah Instruksikan Kadernya Puasa Di Masa Tenang Untuk Nayuh Wahyu Kemenangan Andika-Hend

Terkait hal itu bahkan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengaku belum mendapat informasi tentang adanya kegiatan tersebut.

"Saya belum dapat informasi, nanti kalau ada informasi kami akan lakukan pengawasan," tutur Amin.

Relawan Jaga Suara Pemalang Gelar Umbul Donga untuk Andika - Hendi di Pilgub Jateng 2024

Mewakili Tim Hukum Andika-Hendi, John Richard Latuihamallo menyebut akan melakukan gugatan hukum bila terjadi pembiaran praktik penggalangan Kades kepada seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Jawa Tengah.

"Tidak menutup kemungkinan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap Bawaslu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title