Temukan Dugaan Penggalangan Kades secara Masif, Tim Andika-Hendi Siap Ajukan Gugatan Hukum

Kuasa Hukum Tim Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

John sendiri menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 15 laporan dugaan pelanggaran pilkada kepada Bawaslu Jateng yang tidak ada satupun tertuju kepada paslon Andika-Hendi.

Dukung Agustin-Iswar, Warga Kenang Perjuangan Iswar Aminuddin Menata Kampung Tambaklorok

"Kami hanya ingin paslon 01 dan 02 bisa berkompetisi di Pilgub Jateng ini secara fair dan taat hukum. Apa yang disampaikan oleh Bawaslu tadi menjadi suatu warning, bahwa Pilkada Jawa Tengah kali ini ada yang bertindak bersifat melawan hukum," ungkapnya.

John selaku perwakilan Tim Hukum Andika-Hendi juga menyoroti kerja Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terkait tindak lanjut dugaan tindak pidana dalam Pilgub Jateng 2024.

Relawan Tekadh Membara Deklarasikan Dukungan untuk Agustin-Iswar

"Gakkumdu juga harus diawasi. Kalau memang sudah ada tipikal terjadi tindak pidana ya jangan kemudian ada kepentingan politis yang punya tujuan lain," pungkas John.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin menyebutkan jika dugaan pelanggaran mengarah kepada tindak pidana maka akan ditindak lanjuti melalui sentra Gakkumdu.

Jika Terpilih, Andika-Hendi Yakin Bisa Kerjasama dengan Pemerintah Pusat

"Sentra Gakkumdu itu dari kepolisian, kemudian kejaksaan, dan juga Bawaslu. Jadi nanti di sana itu akan digodog," ujar Amin.