Yoyok-Joss Bakal Libatkan Pemilik Gedung Dalam Pengembangan Kota Lama Semarang
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja – Calon wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi menyempatkan diri mengelilingi kawasan Kota Lama Semarang pada Kamis (24/10/2024) sore. Yoyok Sukawi ingin melihat langsung kondisi salah satu andalan destinasi wisata Kota Semarang, yang telah ditetapkan sebagai salah satu kota warisan dunia UNESCO.
Di sela berkeliling ke sejumlah titik di Kota Lama, Yoyok Sukawi menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut sudah baik, namun masih perlu perbaikan dan pengelolaan yang lebih baik lagi untuk mendukung pengembangan kawasan ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkot Semarang dalam menata kawasan Kota Lama Semarang sudah sangat maksimal. Baik di pemerintahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu maupun Hendrar Prihadi, sangat serius menata kawasan ini.
Jika dipercaya memimpin Kota Semarang, dia dan calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso juga siap melanjutkan program penataan Kota Lama dari pemerintahan sebelumnya, khususnya dalam penyempurnaan agar lebih baik lagi.
"Harus saya akui, pemerintah sudah sangat baik dalam proses penataan ini, sehingga Kota Lama Semarang menjadi salah satu destinasi wisata yang cukup ramai. Saya juga mengapresiasi upaya para pemilik gedung, yang telah memanfaatkan gedung-gedung tua di Kota Lama Semarang dengan baik," katanya.
Yoyok, bersama pasangannya Joko Santoso, berkomitmen untuk mendukung dan mengembangkan Kawasan Kota Lama agar dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Selain konteks pariwisata, pihaknya juga berupaya mengembalikan "ruh" kawasan dalam upaya pelestarian bangunan-bangunan cagar budaya tersebut.
Jika terpilih menjadi Wali Kota Semarang, pasangan Yoyok-Joss siap melibatkan pemilik gedung, akademisi, pakar, dan para pemerhati sejarah dalam pengembangan Kota Lama Semarang. Dikarenakan, di kawasan ini banyak sekali bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi. Tidak hanya di wilayah Little Netherland, tetapi juga di seluruh kawasan Kota Lama, termasuk kampung Pecinan, Melayu, dan kawasan Kauman.
"Dan ini menjadi salah satu aset unggulan di Kota Semarang, khususnya terkait potensi wisata sejarah. Tiap gedung di sini memiliki cerita dan sejarahnya sendiri, dan ini sangat penting untuk dieksplore," tegasnya.
Sementara, pemilik gedung Monod Diephius di kawasan Kota Lama Semarang, Agus S Winarto berharap, Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama bisa dijalankan oleh para pemilik gedung. Di mana salah satu poin pentingnya adalah pemilik bangunan didorong melakukan aktivitas sosial untuk masyarakat.
"Saya berharap para pemilik gedung dan bangunan di sini menjalankan amanat sesuai Perda tersebut. Dan tentu di sini peran Pemkot Semarang harus aktif dalam menegakkan dan melakukan pengawasan. Jika setiap gedung memiliki kegiatan atau aktivitas sosial, minimal setahun sekali secara bergantian, Kota Lama ini akan semakin 'hidup'. Dan tentunya akan mengundang banyak wisatawan untuk datang," ucap Agus.
Sebagai informasi, Kota Lama Semarang, yang didirikan pada akhir abad ke-17 setelah perjanjian antara Kerajaan Mataram dan VOC, saat ini merupakan salah satu kota warisan dunia UNESCO. Kawasan ini memiliki tata letak yang tidak berubah, serta kekayaan arsitektur yang mencerminkan hubungan penting antara sejarah dan teknologi.
Dengan rencana dan komitmen yang kuat dari calon pemimpin, diharapkan pengembangan Kota Lama Semarang dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata kota ini.