Perda Pesantren dan Komitmen Yoyok-Joss untuk Pendidikan

Cawalkot Semarang Yoyok Sukawi
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja –Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) bakal menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren dan meningkatkan kesejahteraan guru agama jika terpilih di Pilwakot 2024. 

KPU Semarang Larang Adanya Sound Horeg Saat Debat Kedua

Komitmen ini disampaikan Yoyok-Joss saat menghadiri acara Semarang Berselawat dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 yang digelar oleh DPC PKB Kota Semarang di kompleks Aloon-aloon Kauman, Selasa (22/10/2024) malam. 

Awalnya Yoyok Sukawi menyampaikan bahwa dia bersama Joko Santoso akan menjadikan pendidikan sebagai program prioritas. Pihaknya bakal menghadirkan layanan sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, serta MI dan MTs. 

Program Bantuan Operasional Kas RT Rp25 Juta Dinilai Paling Pro Rakyat

Lebih lanjut di hadapan ribuan santri yang hadir pada acara Semarang Berselawat, pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Semarang Maju tersebut bertahap juga berkomitmen untuk menginisiasi Perda Tentang Pesantren. 

"Kami punya cita-cita mewujudkan Perda Pesantren. Kenapa ini harus diwujudkan, karena ini adalah payung hukum untuk Pemkot Semarang supaya bisa kolaborasi dengan santri dan ulama," ucapnya. 

KPU Semarang Siapkan Lima Panelis Dalam Debat Perdana

Yoyok berkata, dia dan Joko Santoso memiliki visi menjadikan Semarang sebagai kota metropolitan yang maju dan bermartabat dengan spirit kolaboratif. Oleh sebab itu, Yoyok-Joss bakal melibatkan kaum santri dalam program pembangunan Kota Semarang. 

"Semangat kolaboratif yang kami usung inilah yang membuat kami merasa perlu melibatkan banyak pihak. Dan salah satunya adalah kaum santri, kita ingin nanti berjuang bersama-sama di urusan pendidikan," kata CEO PSIS tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title