Gara-gara Copot Atribut Salah Satu Paslon, Tukang Pijet di Karanganyar Dianiyaya Pendukung

Kuasa hukum pertanyaakan kasus kliennya tak segera diproses polisi
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVAJogja - Dugaan penganiayaan yang dialami oleh Sutarman, resmi dilaporkan tim kuasa hukumnya ke Polres Karanganyar.

Apresiasi Putusan MK, PDIP Karanganyar Dukung Netralitas TNI/Polri Hingga Kades di Pilkada 2024

Namun kasus dugaan penganiayaan terhadap Sutarman yang diduga dilakukan pendukung paslon 02 ini dilaporkan pada tanggal 27 Oktober 2024, sejauh ini belum ada tindakan lanjutan.

Maria Dhani Andayani, ketua tim kuasa hukum Sutarman, kepada menyampaikan kliennya yang dituduh telah merusak Rontek atau Baliho milik paslon 02, merasa lambat dalam penanganannya.

Pegiat Wisata Undang Dialog Paslon, Begini Komitmen Ilyas dan Rober Terkait Pariwisata Karanganyar

"Kami mendesak agar pihak Kepolisian segara menindaklanjuti laporan kami atas dugaan penganiayaan terhadap Sutarman yang dilakukan oleh pendukung calon Bupati nomor urut 2," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Roni Wiyanto yamg juga menjadi salah satu tim luasa hukum Sutarman. Kasusnya bermula saat melihat banyak mmt / gambar / alat peraga kampanye di pinggir jalan.

Menteri Lingkungan Hidup Serahkan Lima Unit Pemilah Sampah Untuk Al Azhar IIBS Karanganyar

Seketika Sutarman ingat jendela di rumahnya belum diberi penutup, sehingga setiap kali turun hujan, air selalu masuk ke dalam rumahnya.

Tanpa berpikir panjang ia mencopot mmt / gambar yang posisinya paling pendek yang kebetulan merupakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karanganyar Nomor Urut 2.

Halaman Selanjutnya
img_title